Kesempatan Belajar Untuk Anak Gampong
Jalan Berlumpur Anak sekolah Gampong Mesjid, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur berangkat ke sekolah melewati jalan rusak dan berlumpur. (medanbisnis/ist) |
Pada hakikatnya pendidikan
adalah hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, sebagaimana yang tertuang
dalam pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4, salah satu tujuan bangsa Indonesia adalah
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Pendidikan merupakan aspek penting dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa, namun pendidikan saat ini masih jauh dari apa
yang tergambar dalam tujuan tersebut. Pemerataan dalam memperoleh pendidkan
belumlah merata, karena masih banyak anak-anak bangsa ini yang belum
mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya, sehingga tujuan bangsa Indonesia
yang tercantum dalam UUD 1945 hanya mencerdaskan kehidupan sebagian bangsa atau
rakyat. Dengan kata lain pendidikan hanya diperoleh bagi orang-orang yang mampu
mendapatkanya.
Usaha
pemerintah dalam memajukan pendidikan di Indonesia terus dilakukan, tidak
terkecuali di daerah bekas konflik ini yaitu Aceh. Hal ini terlihat dari
pengalokasian dana untuk pendidikan Aceh yang terus meningkat dari tahun ke
tahun. Sebagai daerah yang mempunyai otonomi khusus (Otsus) dari pemerintah
pusat, Aceh mendapatkan sumber dana yang cukup besar untuk kemajuan dan
pembangunan di Aceh. Salah satunya digunakan untuk memajukan pendidikan. Anggaran
untuk meningkatkan pendidikan mencapai Rp 2,4 triliun, bahkan untuk 2014 saja,
Pemerintah Aceh menganggarkan dana mencapai 300 miliar untuk meningkatkan mutu
tenaga pendidik di Aceh.
Banyaknya
anggaran dana yang digunakan untuk pendidikan tidaklah menjamin setiap anak
yang ada di Aceh memperoleh pendidikan yang layak dan memadai. Jika dilihat di
daerah perkotaan, mungkin semua fasilitas belajar sudah terpenuhi. Akses untuk
memperoleh informasi pendidikan juga sangat mudah karena beberapa sekolah telah
difasilitasi dengan jaringan wifi untuk
mengakses internet. Akan tetapi bagaimana mereka yang tinggal di daerah-daerah?
bukankah mereka seharusnya juga mendapatkan kesempatan yang sama dalam
memperoleh pendidikan serta fasilitas yang menunjang pendidikan? keadaan ini
tidak bisa kita salahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait dengan penyediaan
fasilitas pendidikan, karena pendidikan bukan hanya menjadi tanggung pemerintah
semata, tapi pendidkan adalah tanggung jawab kita bersama. Baik itu individu
atau pun sekolompok orang dan masyarakat harus turut andil dalam memajukan
pendidikan di Aceh. Salah satunya dengan memberikan kesempatan belajar setiap
anak dalam berbagai bidang pendidikan.
Berikan Kesempatan Belajar
“Tidak ada
anak yang bodoh, yang ada hanya anak yang tidak mendapat kesempatan belajar
dari guru yang baik dan metode yang benar”. Begitulah ungkapan yang disampaikan
oleh Prof. Yohanes Surya PhD seorang fisikawan Indonesia ini. Beliau berhasil
membawa anak-anak papua yang hidup di pelosok dan dikatakan sangat bodoh menjadi
juara olimpiade fisika, matematika dan juara membuat robot. Hal ini membuktikan
bahwa setiap anak di dunia ini mempunyai potensi yang besar jika meperoleh
pendidikan yang benar dari guru dan metode yang benar.
Lantas
bagaimana dengan Aceh? mampukah pemerintah Aceh melakukan seperti apa yang
dilakukan oleh seorang Yohanes Surya? Sangat disayangkan jika anggaran
dana pendidikan yang begitu banyak hanya
dinikmati oleh mereka yang hidup di kota, bagaimana anak-anak gampong yang seharusnya juga mendaptkan
hak yang sama? Ketertinggalan dalam
bidang pendidikan di Aceh bukan disebabkan oleh masyarakat Aceh yang
bodoh dan banyaknya daerah yang terisolir jauh dari pusat kota, namun sitem
pendidikan Aceh yang masih ambur adur.
Tenaga guru
dan pendidik sudah cukup banyak, bahkan hampir di setiap kabupaten kota
memiliki universitas atau fakultas keguruan yang melahirkan para guru, namun
mereka menumpuk di perkotaan. Akibatnya di daerah pedalaman kekurangan guru
bahkan ada sekolah yang tidak mempunyai guru sama sekali. Bagaimana mungkin
anak-anak bisa pintar dan pendidikan Aceh bisa maju tanpa seorang guru yang
mengajarinya. Inilah fenomena yang terlihat saat ini, jika ditelusuri lebih
dalam masalah pendidikan Aceh seperti gunung es yang hanya terlihat sedikit di
permungkaan tapi mepunyai dasar yang cukup besar dan dalam.
Keadaan ini
yang harusnya menjadi fokus utama pemerintah dalam mengatasi masalah
pendidikan. Jika guru tidak mau mengajar di daerah pedalaman, kenapa pemerintah
tidak mengundang anak-anak gampong yang tinggal di pedalaman itu untuk belajar
dan mendapatkan pendidikan yang layak di kota dengan berbagai ketersediaan
fasilitas pendidikan? Anggaran yang begitu besar untuk pendidikan bukanlah
masalah lagi dalam membiayai pendidikan mereka.
Mungkin
pemerintah sudah melakukan upaya ini dengan memberikan beasiswa bagi murid
kurang mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikannya. Akan tetapi tidak
semua murid berprestasi bukan? bagaimana dengan mereka yang masih bodoh dan
belum mempunyai prestasi? apakah mereka tidak layak memperoleh pendidikan?
kalau begitu tujuan bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa hanya
berlaku untuk mereka yang sudah cerdas atau pintar, sedangkan mereka yang masih
bodoh hanya bisa menjadi penoton dan terbenam dengan kebodohannya.
Inilah saatnya
pemerintah harus berbenah diri dalam membuat sistem pendidikan, bukan hanya
terfokus untuk mereka yang sudah pintar dan berprestasi saja, tapi bagaimana
mereka yang bodoh bisa pintar dan cerdas serta bisa mengubah kehidupannya. Mereka
bodoh bukan karena terlahir dan ditakdirkan menjadi bodoh, tapi mereka bodoh
karena tidak mendapatkan kesempatan belajar. Saat mereka diberikan kesempatan
belajar dalam hal ini pendidikan yang tepat, bukan tidak mungkin mereka menjadi
orang-orang yang hebat dan bisa menjadi change
agent atau agen perubahan bagi daerah mereka.
Saatnya Kembali
Apa yang
dilakukan oleh Yohanes Surya dalam meningkatkan mutu pendidikan, patut dijadikan
contoh. Keterlibatan dalam berbagai pihak penting untuk dalakukan, salah
satunya dengan melibatkan anak gampong. Misalkan pemerintah merekrut anak-anak
pelosok untuk diberikan kesempatan belajar ke kota. Saat mereka pulang dan mendapatkan ilmu yang
cukup, waktunya mereka mengabdikan ilmu yang mereka peroleh selama pendidikan
untuk kemajuan daerah mereka. Inilah saatnya mereka berperan dalam meningkatkan
kualitas pendidikan dan mengejar ketertinggalan mereka selama ini. Pendidikan
bisa megubah segalanya, dari yang tidak tau menjadi tau, dari yang tidak mampu
menjadi mampu dan dari yang tidak mau menjadi mau. Inilah yang disebut proses
pembelajaran ke arah yang lebih baik.
Mereka yang diberikan
kesempatan dalam memperoleh pendidikan, akan mempunyai rasa tanggung jawab
untuk membalas kebaikan yang pernah diberikan kepadanya. Salah satunya dengan
mengabdikan diri kembali ke gampong mereka.
Kesadarannya akan timbul untuk berbuat baik kepada anak-anak lain yang ada di
daerah tempat tinggal mereka. Perannya sebagai change agent dapat menggerakkan roda pendidikan di daerah-daerah.
Pendidikan bukan dianggap suatu hal yang tabu lagi, karena masyarakat sekitar
telah melihat hasil dari mereka yang berpendidikan. Berkat adanya pendidikan
ini dapat melahirkan sumber daya yang kompetent dalam bidangnya masing-masing
sehingga dapat memberi dampak positif bagi kemajuan Aceh.
Untuk
memajukan kualitas pendidikan Aceh memang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak
saja, oleh karena itu butuh kerjasama pemerintah, masyarakat dan lembaga
swadaya lainnya. Tulisan ini memberikan solusi tentang pemberdayaan anak gampong dengan memberikan kesempatan
belajar kepada mereka. Diharapkan peran aktif dari masyarakat sendiri terutama
anak-anak gampong mau menerima
kesempatan tersebut jika pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang ingin
mendapatkan pendidikan yang layak.
Kerjasama
antara pemerintah dan masyarakat tentunya akan mempermudah tujuan bangsa
Indonesia dalam mencerdaskan bangsa. Sehingga hak warga negara Indonesia dapat
terpenuhi. Tanggung jawab sebagai warga negara pun juga dapat terlaksanakan
berkat adanya ilmu dan pendidikan yang diperoleh. Bangsa ini suatu saat tidak
menjadi bangsa yang bodoh lagi karena pendidikan telah merata sampai kepelosok gampong. Dengan memberikan kesempatan
belajar untuk anak gampong, kualitas
pendidikan Aceh akan meningkat seiring dengan besarnya peran dan kontribusi
anak gampong dalam membangun dan
mengembangkan daerah mereka. Akhirnya Aceh akan menjadi daerah dengan kualitas
pendidikan terbaik seperti masa gemilangnya dahulu, yaitu pada masa Sultan
Iskandar Muda. Semoga tulisan ini menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan
mutu pendidikan Aceh.