REUSAM SEBAGAI WARISAN BUDAYA ACEH (Bagian I)

Senin, Juli 24, 2017 4 Comments A+ a-

Keberagaman budaya di Indonesia menggambarkan bahwa Indonesia mempunyai banyak suku dan bangsa. Keberagaman tersebutlah yang melahirkan budaya yang unggul, sehingga Indonesia dinilai sebagai negara yang berbudaya. 


Setiap daerah mempunyai kebudayaannya masing-masing. Salah satunya Aceh yang sudah sejak lama dikenal sebagai bangsa yang mempunyai nilai budaya yang tinggi. 

Ranup yang merupakan salah satu simbul dari Reusam Aceh
Sumber foto dari httphouseofaceh.blogspot.co.id

Aceh menurut sejarahnya merupakan bangsa yang telah mempunyai peradaban yang tinggi. Pada masa pemerintahan Kerajaan Aceh Darussalam, ada sebuah ungkapan hadih maja (bahasa kiasan) yang sangat terkenal dan menjadi pedoman sampai sekarang. Ungkapan tersebut ialah : 

Adat bak po teu meureuhom, 

Hukom bak Syiah Kuala, 

Qanun bak Putroe Phang 

Reusam bak Laksamana” 

Maksud dari ungkapan di atas ialah adat pada almarhum (Sultan Iskandar Muda) yang disimbolkan sebagai pelaksana adat/peraturan pemerintah. Hukum pada Syiah Kuala yang merupakan salah seorang ulama besar di Aceh dan dijadikan sebagai simbol hukum di Aceh. Qanun atau undang-undang pada Putri Phang ialah permaisuri Sultan Iskandar Muda yang mencetuskan agar Kerajaan Aceh Darussalam membentuk Mahkamah Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat), yaitu sebuah lembaga/ majelis musyawarah untuk membuat undang-undang. Reusam pada Laksamana yang merupakan simbol sebagai pejabat panglima angkatan perang. 

Dalam tulisan ini, penulis hanya membahas satu fokus utama yaitu Reusam sebagai warisan budaya Aceh. Hal ini dikarenakan jika membahas adat, hukum, atau pun undang-undang yang ada di Aceh, sudah ada orang-orang tertentu yang ditunjuk dalam membahas masalah ini, kerena tiga hal tersebut sangat erat kaitannya dengan ketentuan dan sanksi. Oleh karenanya, penulis akan membahas tentang Reusam yang keberadaannya juga tidak kalah penting dari tiga hal yang disebutkan di atas. 


Apa itu Reusam? 

Reusam adalah suatu kebiasaan dalam masyarakat yang tidak mengikat dan tidak terikat oleh sanksi hukum. Reusam digunakan untuk menjaga hubungan silaturahmi diantara dua belah pihak, saling menghargai, saling memuliakan, saling menyapa, saling memberi dan menerima supaya hubugan antara dua belah pihak terbina dan terjaga dengan baik (Emtas, 2011). 

Reusam dalam artian luas dapat dimaknai sebagai adab atau tata krama. Budaya yang tinggi ialah budaya yang mempunyai peradaban dan tata krama yang baik, sehingga adanya Reusam di Aceh menunjukkan bahwa tingkatan budaya yang ada di Aceh berada pada tingkat yang lebih baik.

Tari Ranup Lampuan yang biasanya digunakan untuk menyambut tamu merupakan salah satu
reusam Aceh dalam hal protokoler. Sumber foto serambinews.com

Budaya orang Aceh ada istilah peumulia jamee atau dalam bahasa Indonesianya memuliakan tamu. Reusam inilah yang biasa digunakan untuk menyambut tamu yang datang dari luar Aceh. Makanya pada masa kerajaan Aceh disebutlah bahwa Reusam bak Laksamana (Reusam pada Laksamana). Laksamana yang merupakan panglima tertinggi angkatan perang Aceh, bertugas untuk menjalin hubungan antar kerajaan. 

Saat ada tamu dari luar, baik itu dari pihak kerajaan, duta besar, ulama, perdana menteri, ataupun tamu-tamu penting dari negara lainnya. Laksamana inilah yang bertanggungjawab dalam melayani para tamu tersebut. 

Dulunya hubungan antar wilayah melalui hubungan laut, sehingga pada saat di kapal hendak menuju ke kerajaan Aceh, segala kebutuhan para tamu itu dilayani oleh Laksamana, termasuk di dalamnya cara bernegosiasi dan berdiplomasi dalam menjalinkan hubungan antar negara atau daerah. 

Setelah para tamu tersebut sampai ke darat, kemudian para tamu itu akan diserahkan pada Bintara atau orang kepercayaan kerajaan. Bintara inilah yang bertanggungjawab mengatur Reusam dalam komplek istana (meuligoe), baik itu terkait penyambutan tamu, mengatur jadwal pertemuan antar pihak kerajaan, alim ulama, perdana menteri, dan tamu-tamu kerajaan lainnya. 

Mereka para tamu akan disambut dengan meriah dan diarak sampak ke komplek kerajaan, kemudian akan disambut dengan berbagai tarian Aceh, seperti ranup lampuan yaitu tarian dalam menyambut tamu. Cara seperti ini untuk menunjukkan bahwa Aceh mempunyai peradaban yang tinggi, sehingga hubungan antar bangsa pun saat itu sangat maju dan menonjol hingga dikenal dunia. 


Pembagian Reusam 

Reusam dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu diplomasi, keprotokolan dan etika. 

1. Diplomasi 

Diplomasi merupakan kemampuan seseorang berkomunikasi baik secara pribadi, kelompok maupun dalam badan instansi pemerintah suatu negara. Bahasa diplomasi dalam budaya Aceh, biasanya menggunakan syair, gurindam, pantun dan hadih maja, yang berirama dan bersajak, sehingga orang yang mendengarnya dapat menyejukkan hati. 

Kebiasaan tersebut digunakan saat melakukan diplomasi baik itu antar negara, kelompok, antar suku dan bangsa, saat nikah atau kawin, perdamaian dan dakwah agama. Orang yang melakukan diplomasi hendaknya orang yang pandai dalam berkomunikasi dan bertutur kata, sehingga maksud yang disampaikan sesuai dengan tujuan. 

Penggunaan bahasa diplomasi yang masih terlihat sampai saat sekarang ialah pada saat proses lamaran atau dalam proses mencari jodoh. Orang yang ditunjuk sebagai penghubung ialah orang yang mampu berdiplomasi menggunakan kata-kata indah, supaya menarik perhatian. Biasanya dalam budaya Aceh dikenal dengan seulangke (peminang dari pihak laki-laki).

Prosesi lamaran yang menggunakan mediator disebut sebagai seulangke dalam Reusam Aceh
Sumber foto dari httproelalghazel.blogspot.co.id
Peminang ini diminta oleh pihak keluarga sebagai mediator untuk menyampaikan maksud dan tujuannya kepada keluarga calon perempuan yang dilamar. Kata-kata yang disampaikan berupa kata kiasan seperti menggunakan kata kumbang untuk laki-laki dan bunga untuk perempuan. 

Penggunaan kata seperti ini menunjukkan bahwa keluarga pihak laki-laki dan perempuan mempunyai peradaban dan tradisi serta budaya yang maju. Berikut contoh ungkapan yang biasa digunakan saat proses lamaran. 

Kami datang menemui keluarga disini, besar hajat dan maksud. Kami ada membawa seekor kumbang dan di rumah ini ada sekuntum bunga yang indah harum semerbak. Besar sekali harapan dari pihak keluarga kami, yang mana kumbang yang kami bawa ini dapat kiranya terbang ke taman keluarga disini, jika boleh akan hinggap pada sekutum bunga yang sedang mekar di dalam Taman”. 


2. Keprotokolan 

Keprotokolan merupakan tata cara atau prosedur yang ditetapkan pemerintah dalam menunjang kelancaran suatu acara ataupun upacara. Misalnya acara penyambutan tamu-tamu negara, upacara ulang tahun kerajaan atau raja dan saat peringatan hari-hari besar Islam seperti hari raya dan maulid Nabi Muhammad SAW. 

Adanya keprotokolan ini bertujuan supaya acara yang dilaksanakan berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah di tetapkan. Acara penyambutan seperti ini dilakukan untuk menghormati tamu, sebagaimana Aceh memiliki budaya peumulia jamee (memuliakan tamu) hendaknya acara yang dibuat sesuai dengan maksud dan tujuannya.

Menyambut tamu kerajaan dengan menggunakan gajah sudah menjadi protokoler pada Reusam Aceh di masa Sultan Iskandar Muda. Sumber foto dari http://chaerolriezal.blogspot.co.id

Pada masa Kerajaan Islam Darussalam penyambutan para tamu negara dibuat dengan sangat meriah. Tamu kerajaan disambut dengan menaiki kenderaan berupa Gajah Putih. Disepanjang jalan mulai dari pelabuhan sampai ke komplek istana dipenuhi dengan umbul-umbul dan arakan. Umbul-umbul tersebut dibuat dari pucuk daun kelapa yang berwarna kuning gading, yang ditempatkan disepanjang jalan menuju kompleks istana. 

Masyarakat berdiri dipinggir jalan dengan menyaksikan rombongan pihak kerajaan yang membawa tamu kerajaan tersebut. Tentunya cara seperti ini akan membuat para tamu tersebut terharu dan merasa diagungkan, sehingga timbul rasa simpati dan hormat pada Kerajaan Aceh Darussalam. 

Sesampai di kompleks istana para tamu ditaburi bunga rampai dan disambut dengan tarian khas Aceh. Kemudian datang beberapa perempuan tua membawa beras kuning yang merupakan simbol kebesaran dan ditaburkan kepada para tamu pertanda bahwa tamu tersebut diterima baik oleh kerajaan. 

Selanjutnya ketika memasuki gedung istana, sudah disediakan tempat duduk sesuai dengan posisinya masing-masing. Peralatan yang digunakannya pun juga barang mewah, yang hampir rata-rata bewarna kuning keemasan yang merupakan warna kerajaan. 

Pada masa sekarang perlakuan seperti itu, tidak terlalu menonjol lagi karena Aceh bukanlah wilayah kerajaan lagi seperti dulu. Namun, tetap ada acara seremonial seperti menyambut tamu dengan tarian, merias dinding dengan menggunakan kain kasab yang bersulamkan benang emas dan acara tepung tawar dengan menaburkan beras kuning sebagai tanda bahwa tamu tersebut diterima dengan baik. 

3. Etika 

Etika juga termasuk dari bagian Reusam yang merupakan kemampuan seseorang dalam bergaul di masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti yang baik, sopan santun, akhlak dan tatakrama. 

Etika lebih mengarah kepada sifat seseorang, sehingga orang yang beretika dapat menarik simpati orang lain, memudahkan hubungan silaturahmi, disegani dan menimbulkan kepercayaan bagi orang lain. 

Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi etika tersebut, terutama etika dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya saja ketika laki-laki dewasa berjumpa dengan laki-laki lainnya di tengah jalan, maka dia akan mengangkat tangannya dan mengucapkan salam.

Salam hormat Wali Nanggroe Aceh saat berjumpa dengan masyarakat Aceh
Sumber dari http://www.antaranews.com

Jika laki-laki tersebut sedang di atas kenderaan, maka laki-laki tersebut akan turun dan menuntun kenderaannya. Begitu juga saat ada tetangga atau sanak saudara yang terkena musibah, maka keluarga lain akan datang membantu, baik memberikan dukungan moril maupun material. 

Orang yang tahu akan etika ini, hidupnya akan mudah dalam kehidupan bermasyarakat, karena banyak yang datang membantu jika ada kesulitan dan pergaulannya di masyarakat pun disenangi. Seperti yang disebutkan dalam pepatah Aceh ini : 

Meunyoe get dalam hate, lahe bak ie rupa 

Meunyoe brok dalam hate, lahe bak peugah haba 

Meunyoe get niet ngon hasat, laot darat Tuhan peulara” 

Maksud dari kalimat di atas ialah : apabila baik dalam hati, lahir di wajah. Orang yang beretika akan terlihat pada wajah atau penampilannya. Wajahnya selalu penuh dengan kedamaian, keceriaan dan tidak ragu-ragu dalam bertindak jika itu untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. 

Kalimat berikutnya berarti bahwa apabila buruk dalam hati, akan terlihat saat bertutur kata. Orang yang mempunyai sifat buruk dalam hati, pikirannya penuh dengan rasa kecurigaan. Oleh karena itu, saat dia berbicara, kata yang diucapkan selalu menyinggung dan menyakiti perasaan orang lain. 

Kalimat terakhir bermakna apabila baik niat dalam hati, di laut dan di darat Tuhan yang pelihara. Maksudnya ialah seseorang yang mempunyai niat dan tujuan yang baik, Tuhan akan melindunginya beserta seluruh alam ciptaannya.

Tunggu tulisan berikunya di Reusam Sebagai Warisan Budaya (Bagian 2)

Tulisan ini Pemenang Juara 3 Lomba Yayasan Nabil 2017 dengan tema "Budaya Unggul 15 Suku Bangsa Indonesia".



Referensi

Essi, H., Wibowo, A.B., Harvina, L. T., dan Khaira, N. (2013). Simbol dan Makna Kasab di Aceh Selatan. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya.

Emtas, M. (2008). Suku dan Adat Aneuk Jamee. Banda Aceh: Yayasan BUSAFAT.

Emtas, M. (2009). Sejarah dan Kebudayaan Aceh. Banda Aceh: Yayasan BUSAFAT.

Emtas, M. (2011). Reusam Aceh. Banda Aceh: Yayasan BUSAFAT.

Leight, B. (1989). The Craft of Aceh. Jakarta: IKAPI.

Sustarina, Y. (2015). Mengenal Pelaminan Kasab Emas “Aneuk Jamee”. Diakses dari : http://www.yellsaints.com/2015/06/mengenal-makna-pelaminan-kasab-emas.html .Pada Tanggal 28 Maret 2017. 

4 comments

Write comments
adi pradana
AUTHOR
24 Juli, 2017 23:18 delete

Menarik, dapat informasi baru tentang budaya aceh. Ditunggu edisi berikutnya...

Reply
avatar
25 Juli, 2017 00:26 delete

Terima kasih sudah berkunjung, insyaallah akan menyusul edisi berikutnya!

Reply
avatar
Mugniar
AUTHOR
26 Juli, 2017 09:20 delete

Unik, ya Mbak Yelli. Adat dalam hubungan dua pihak. Terima kasih sudah berbagi di blog sehingga saya yang jauh dari Aceh jadi tahu dan makin penasaran sama Aceh.
Oya, salam kenal. Terima kasih sudah main ke blog saya. Senang sekali kawan blogger Aceh yang perempuan nambah lagi. Selama ini saya tahunya Kak Alaika, Meutia Rahma, Mbak Fardelyn, Ayi, Mbak Haya Nufus, dan Liza Fathia. :)

Reply
avatar
26 Juli, 2017 12:58 delete

Iya, salam kenal juga. Semoga bisa berkesempatan untuk berkunjung ke Aceh dan bertemu dengan para blogger Aceh

Reply
avatar