REUSAM SEBAGAI WARISAN BUDAYA ACEH (Bagian II)

Kamis, Agustus 17, 2017 9 Comments A+ a-

Berbagai contoh reusam dalam kehidupan sehari-hari

Reusam bukanlah adat yang mempunyai sanksi hukum tertentu jika tidak menjalaninya. Meskipun reusam ini tidak dilakukan, tidaklah menjadi persoalan, dan tidak ada sanksi khusus yang diberikan bagi orang yang tidak menjalankannya. 


Hanya saja jika reusam ini tidak dilakukan, pandangan masyarakat sekitar menunjukkan bahwa orang yang tidak menjalankan ruesam itu bukanlah orang yang mengerti budaya, dan terkesan tidak beradab.

Bate Raneub yang dibawa saat acara lamaran

Sebagai contoh dalam adat pernikahan orang Aceh, pihak mempelai laki-laki (suami) hendaknya membawa Bate Raneub (tempat sirih) atau biasa disebut dengan cerana. 

Di dalam cerana tersebut terdapat dua unsur yaitu reusam berupa daun sirih, beserta perlengkapannya. Unsur yang kedua yaitu adat terdapat bungkusan kecil, yang dibalut dengan sapu tangan berisi emas sebagai mahar. 

Mahar untuk adat pernikahan di Aceh telah ditetapkan berupa emas, jika unsur ini tidak ada maka pernikahan tidak bisa dilaksanakan, karena syarat wajib nikah tidak terpenuhi. 

Namun jika unsur reusam berupa sirih, kapur, pinang, gambir, dan tembakau tidak ada dalam cerana tersebut, tidaklah menjadi masalah. Pernikahan masih bisa tetap dilangsungkan jika tidak terdapat unsur reusam di dalamnya. 

Hanya saja orang yang melangsungkan pernikahan tersebut kurang baik di mata masyarakat, karena tidak mengetahui unsur budaya masyarakat setempat. Inilah yang disebut reusam sebagai warisan budaya Aceh.

Adapun beberapa contoh reusam lainya yang masih ditradisikan oleh sebagian masyarakat Aceh hingga sekarang ialah;

1. Penggunaan Pelaminan Kasab Sulam Benang Emas

Pelaminan kasab sulam benang emas ialah hiasan atau ornamen dari berbagai bentuk, dan motif yang ditenun menggunakan benang bewarna emas. Hiasan ini digunakan pada acara, atau upacara khusus seperti pernikahan, sunatan, dan acara formal lainnya. 

Reusam pelaminan kasab sulam benang emas pada pernikahan masyarakat Aceh

Penggunaan pelaminan kasab sebagai tanda bahwa rumah tersebut sedang berlangsungnya acara, atau upacara adat. 

Pada masa Kerajaan Aceh Darussalam, hiasan, atau ornamen yang terdapat di dalam istana dipenuhi dengan berbagai motif kasab yang menghiasi dinding istana. 

Pernah juga disebutkan dalam buku Barbara Leigh (1977) bahwa kain kasab berupa hiasan-hiasan gantung yang padat dengan sulaman benang emas. Kasab ini merupakan kebudayaan kerajaan pada abad ke-15 dan 16 M. 

Pengrajin kasab sulam benang emas yang sedang menjahit kain kasab

Kain ini juga pernah dikirim oleh Sultan Alaudin Shah kepada Paduka Yang Mulia Sri Ratu Elizabeth I pada tahun 1602. Maka dari itu penggunaan kasab ini dianggap sebagai budaya dari masyarakat Aceh saat diadakannya acara pernikahan, sunatan, atau acara formal tertentu. 


2. Daging Hari Meugang

Dalam tradisi masyarakat Aceh ada disebut sebagai hari meugang, yaitu sehari sebelum menjelang bulan puasa, atau hari raya. 

Di hari meugang, para lelaki Aceh sibuk mencari daging untuk dibawa ke rumah mertua
Sumber Foto http://acehvideo.tv 

Seminggu sebelum hari meugang, biasanya pihak keluarga suami akan mengantarkan bahan bumbu untuk kelengkapan memasak kepada keluarga dari pihak istri. Dan pada hari meugang keluarga dari pihak suami mengantarkan daging, baik itu daging sapi, ataupun kerbau kepada keluarga pihak istri untuk dimasak. 

Setelah masakannya selesai, makanan tersebut dihantarkan pula sebagian kepada pihak keluargaa suami. Cara seperti ini diyakini dapat mempererat hubungan antara keluarga pihak laki-laki, dan pihak perempuan.

3. Turun ke air

Tradisi ini berlangsung sudah turun-temurun sampai saat ini. Biasanya untuk bayi baru lahir, yaitu pada saat pemberian nama. 

Jika berasal dari keluarga yang mampu maka akan diadakan kenduri, dengan mengundang tetangga serta sanak saudara untuk makan bersama di rumah keluarga bayi tersebut. 

Dalam prosesi acaranya, anak tersebut nanti akan dibawa ke masjid untuk dimandikan. Kemudian bayi tersebut akan dibuai dalam ayunan, sambil dinyanyikan lagu oleh group kasidah. 

Memotong rambut bayi salah satu reusam pada prosesi turun ke air.
Sumber foto http://acehplanet.com

Setelah itu anak tersebut akan dipotong rambutnya sedikit, atau ada juga yang dibotakkan kepalanya. Acara ini dimaksudkan sebagai tanda suka cita atau syukuran dari pihak keluarga atas kehadiran bayinya. Dan para undangan yang datang dimintai doa untuk kesehatan bayi, dan kemudahan rezeki orangtua si bayi.


4. Kenduri Maulid Nabi Muhammad saw 

Acara maulid nabi di Aceh dilangsungkan selama 3 bulan lamanya, yaitu mulai dari bulan Rabiul Awal, Rabiul Akir, dan Jumadil Akhir. Acara ini dimaksudkan untuk memperingati kelahiran nabi Muhammad saw. 

Pada acara ini akan ada makan bersama di masjid atau meunasah untuk menjalin keakraban antara satu kampung dengan kampung lainnya. Kemudian ada juga pihak keluarga yang mengadakan kenduri maulid di rumah dengan mengundang sanak saudaranya.

Reusam merayakan maulid nabi Muhammad saw sudah menjadi tradisi masyarakat Aceh
Sumber Foto http://www.antaranews.com

Kegiatan acara kenduri maulid ini telah menjadi tradisi masyarakat Aceh yang merupakan mayoritas agama Islam. Setiap kampung di Aceh mengadakan kenduri maulid selama rentang 3 bulan tersebut. 

Ketika sebuah kampung mengadakan acara maulid, maka mereka akan mengundang orang kampung lain untuk menghadiri acara tersebut. Masyarakat di kampung tersebut akan membuat makanan khas Aceh seperti kuah belangong untuk dihidangkan kepada para undangan. 

Begitu pula sebaliknya, jika orang kampung yang diundang tersebut mengadakan acara maulid di kampungnya, maka mereka akan mengundang orang kampung tersebut pula. Sebelum acara makan bersama, terlebih dahulu dibacakan dzikir-dzkir untuk mengenang nabi Muhammad saw.

Itulah beberapa contoh reusam yang terus dibudayakan oleh masyarakat Aceh. Sebenarnya masih banyak lagi contoh reusam seperti nasi bisan, bawaan rombongan pengatin laki-laki kepada perempuan, ikan bawaan hari ketujuh nikah, salaman hari raya, bertukar rokok, pesijuk, dan tampung tawar, serta berbagai kebudayaan lainnya yang merupakan ketetapan reusam di Aceh. 

Akan tetapi karena keterbatasan kata dalam menuliskan esai ini, maka hanya beberapa contoh saja yang penulis paparkan. Itulah kebudayaan orang Aceh yang sudah ditata sedemikian rupa dalam bentuk reusam. 

Semua ini sudah ada sejak lama dimulai pada masa kerajaan Islam Aceh tempo dulu, walaupun ada beberapa bagian yang praktiknya mirip dengan kebudayaan Hindu, tapi semua itu sudah dimodifikasi dengan memasukkan unsur keislaman di dalamnya. 

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa sebelum lahirnya kerajaan Islam, masyarakat Aceh beragama Hindu, sehingga ada beberapa budaya yang mirip dengan budaya Hindu. Tapi terlepas dari semua itu, inilah reusam Aceh yang merupakan warisan budaya Aceh. 

Semoga Reusam ini tetap bisa dilestarikan sampai pada generasi mendatang.

Tulisan ini Pemenang Juara 3 Lomba Yayasan Nabil 2017 dengan tema "Budaya Unggul 15 Suku Bangsa Indonesia".


Referensi 

Essi, H., Wibowo, A.B., Harvina, L. T., dan Khaira, N. (2013). Simbol dan Makna Kasab di Aceh Selatan. Banda Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya. 

Emtas, M. (2008). Suku dan Adat Aneuk Jamee. Banda Aceh: Yayasan BUSAFAT.

Emtas, M. (2009). Sejarah dan Kebudayaan Aceh. Banda Aceh: Yayasan BUSAFAT.

Emtas, M. (2011). Reusam Aceh. Banda Aceh: Yayasan BUSAFAT.

Leight, B. (1989). The Craft of Aceh. Jakarta: IKAPI.

Sustarina, Y. (2015). Mengenal Pelaminan Kasab Emas “Aneuk Jamee”. Diakses dari http://www.yellsaints.com/2015/06/mengenal-makna-pelaminan-kasabemas.html. Pada Tanggal 28 Maret 2017.

9 comments

Write comments
19 Agustus, 2017 04:43 delete

OMG.. sukaaa bangett ama blognyaaa
Keep blogging ya kak :D

Reply
avatar
19 Agustus, 2017 05:39 delete

Terima kasih, semoga bermanfaat. :)

Reply
avatar
19 Agustus, 2017 08:15 delete

di Aceh budayanya masih terjaga ya mbak. dan sukanya, islamnya kental. Semoga saudara-saudara yang di aceh tetap istiqomah dan sehat selalu

Reply
avatar
Om Jie
AUTHOR
19 Agustus, 2017 09:17 delete

Adat istiadat memang sangat sakral didaerah kita (Aceh). Seolah melanggar adat jauh lebih fatal dari melanggar norma Agama.
Termasuk mengenai hari megang.
Hehehehehe...
Semoga Admin (generasi penerus) blog ini, bisa memberi pemahaman yang benar kepada generasinya. Mana yang disebut adat dan mana norma agama. Lalu apa hukum keduanya bila dilanggar.?

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
19 Agustus, 2017 15:23 delete

Subhanallah ... indah banget ya tradisi kita " Indonesia " wih yg paling unik yang foto paling atas ituu seserahan ketika proses lamaran ya kak ,,,? pakek pinang ...heheheh kalau di kotaku Bondowoso pakek kue bentuk hewan hewan kak ...

heheh salam kenal kak dari Bondowoso

Reply
avatar
Adi Pradana
AUTHOR
19 Agustus, 2017 17:45 delete

Wow, keren. Artikelny jd juara ya. Happy blogging mbak...

Reply
avatar
19 Agustus, 2017 21:51 delete

Amin, kita akan mepertahankan budaya yang diturunkan oleh para endatu kita, makanya sangat dijaga dan bahkan punya menjelis yang fokus tentang itu. Namanya Majelis Adat Aceh (MAA).

Reply
avatar
19 Agustus, 2017 21:53 delete

Iya, nanti akan ada tulisan berikutnya yang membahas tentang itu. Terima kasih sudah berkunjung :)

Reply
avatar
19 Agustus, 2017 21:54 delete

Iya, reusam kita berbeda ya. Setiap daerah mempuyai cara tersendiri sesuai dengan kebudayaannya.

Reply
avatar