Pengurusan ATM Hilang di Kantor Polisi dan Bank

Senin, Juli 31, 2017 15 Comments A+ a-


Hampir setengah tahun lamanya aku meminjam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) teman saat transaksi di bank, tapi lama kelamaan capek juga ya, harus tunggu teman dulu sebelum menarik uang tunai di ATM.

Akhirnya aku memutuskan untuk mengurus kembali ATMku yang hilang. Sebenarnya aku malas banget mengurusi hal-hal seperti itu, selain lama, dan persyaratannya yang macam-macam, kita juga harus ke kantor polisi untuk meminta surat keterangan kehilangan ATM. 

Presepsi awalnya sih begitu, hingga akhirnya aku memberanikan diri datang ke kantor polisi untuk mengurus surat tersebut. Rasanya gimana gitu ya, saat bertemu dengan bapak-bapak polisi tersebut, biasanya kan yang berurusan dengan polisi pasti berkaitan dengan kriminalitas dan korban kriminal.

Ada perasaan deg-degkan juga saat memasuki kantor yang didominasi warna coklat tersebut. Untungnya ada teman kakakku yang sekarang sudah menjadi polisi dan aku disambut dengan sapaan hangat.

Terus aku menyampaikan tujuanku untuk membuat surat keterangan kehilangan ATM. Kemudian dia menanyakan apa ada bawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), dan fotocopy rekening?

Jelas, aku tidak tahu hal itu. Kirain lapor begitu saja, rupanya ada syarat-syaratnya.

1. Fotocpoy KTP satu rangkap

2. Fotocopy buku tabungan bank satu rangkap, ini cuma depannya aja


Contoh fotocopy KTP dan buku tabungan bank

Lalu fotocopy tersebut dikasih ke bagian kepengurusan, ah, aku lupa namanya bagian apa. Aku diminta menunggu sekitar 15 menit, karena Pak Polisinya membuat laporan kehilangan.

Selesai itu aku diminta masuk ke ruangan tersebut untuk melihat laporan keterangan hilang ATM. Apakah benar tulisan nama kita, alamat, tanggal lahir dan laporan peryataan. 

Jika kita merasa laporan itu benar, maka kita diminta untuk menandatangani surat tersebut. Ya sudah, seperti itu aja dan rupanya Pak Polisi dipikiranku garang, seram, dan menakutkan ternyata ramah.

Surat yang harus ditandatangani

Aku pun tidak dipermasalahkan ketika mengambil foto saat beliau sedang melakukan pekerjaannya. Alasanku ingin menuliskan pengalamanku di blog dan beliau cukup mengerti karena sekarang memang zamannya seperti itu.

Beliau berpesan, nanti ke depannya kalau mau mengurus surat keterangan hilang apa pun harus melalui jalur kepala desa/ geuchik terlebih dahulu. Karena sekarang kantor kepala desa sudah memiliki fasilitas pengaduan masyarakat dalam bentuk apa pun.


Pak polisinya baik deh, meskipun tampangnya agak sedikit seram, hehehe

Untuk kali ini, aku dimaafkan karena ketidaktahuanku itu, hehehe. Baik bangetkan Pak polisinya. Aku pun membawa amplop bewarna coklat yang berisi surat keterangan hilang ATM itu ke bank.

Sesampai di bank, seperti biasa kita harus mengambil nomor antrain dulu dan menunggu giliran panggilan. Bikin kesal juga sih, karena jaringan internetnya terganggu, transaksi di bank pun juga bermasalah saat itu. Maklumlah aku tinggal di kampung yang kualitas internetnya masih lambat banget.

Aku harus memberikan amplop ini ke bank sebagai keterangan bahwa aku kehilangan ATM

Aku menunggu hampir dua jam, sampai aku ingin menyerah dan memutuskan untuk pulang. Akhirnya kesabaranku itu berbuah hasil, detik-detik saat bank mau tutup karena jam istirahat siang, internetnya pun bisa diakses. 

Kakak cantik yang duduk di meja teller itu mungkin iba melihatku dari tadi menunggu dan kemudian mempersilahkanku untuk dilayaninya. Aku menyampaikan maksudku dan menyerahkan amplop coklat tersebut kepadanya.

Sepertinya dia sudah tahu maksudku dan langsung mengelurkan secarik kertas yang berisi form biodata. Kemudian dia meminta buku rekekningku dan sibuk mengetikkan jemarinya di keyboard komputer sambil melihat layar monitor.

Kita harus isi form biodata lagi seperti awal pertama buat buku rekening bank

Setelah aku mengisi biodata tersebut, lalu kakak itu mengeluarkan kartu ATM dan memintaku untuk menandatangani di ATM tersebut. Lalu dia memintaku untuk memaskukkan kode pin dan langsung meregistrasikannya.

Tidak sampai 5 menit proses itu, kartu ATMku pun sudah terdaftar. Dia berpesan, “Dijaga ATMnya, jangan sampai hilang lagi”. Aku pun tersenyum kepadanya sambil mengucapkan terima kasih.

Akhirnya pengurusan ATM selesai dalam waktu setengah hari. Terima kasih Pak Polisi yang ramah dan kakak teller cantik yang mau menggunakan waktu istirahatnya untuk mengurus ATMku. Semoga kalian mendapat imbalan setimpal dari Allah swt. Amin.

15 comments

Write comments
Septia
AUTHOR
31 Juli, 2017 23:04 delete

Wah gak lama ya ngurusnya, aku Kita ribet dan bakal lama kaya ngurus KTP #curhat haha

Ooh, kudu lewat kepala Desai dulu ya. Sip no infonya, Makasih ya Mba, salam kenal

Reply
avatar
Bai Ruindra
AUTHOR
31 Juli, 2017 23:13 delete

Harus hati-hati memang krn jika hilang ya begini kepengurusannya.

Reply
avatar
02 Agustus, 2017 07:31 delete

Semoga bermanfaat ya mba, salam kenal kembali :)

Reply
avatar
02 Agustus, 2017 07:32 delete

Kalau udah naasnya hilang, ya mau gimana bg, hehehe

Reply
avatar
Lucky Caesar
AUTHOR
02 Agustus, 2017 10:18 delete

Syukurlah udah punyaa atm lagi mbak yaa 😄 kalau aku seringnya tertelan di mesin atm nya mbak, uda 3 kali kejadiannya. Ngurusnya cepet juga tinggal ke cs nya dan bilang tertelan. Ndak perlu surat polisi hehehe. . Makasih sharingnyaa mbak. .

Reply
avatar
02 Agustus, 2017 21:13 delete

saya juga pernah hilang atm dan sama kayak mba kirain prosesnya berbelit dan lama ternyata mudah dan cepat, ^^ hati2 ya mba semoga nggak hilang lagi atmnya :)

Reply
avatar
03 Agustus, 2017 19:30 delete

Kalau tertelan kita bisa langsung lapor ke bank yg bersangkutan Mbak, nah aku kemarin tu kayaknya ketinggalan di ATM a lah mbak, baru sadarnya 2 minggu setelah itu :D

Reply
avatar
03 Agustus, 2017 19:32 delete

Iya Mbak, kadang kita berasumsi negatif dulu ya, sebelum dicoba.

Pasti dijaga kok ATM a, gx mau hilang lgi

Reply
avatar
DanforBlogg
AUTHOR
07 Agustus, 2017 05:53 delete Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
avatar
DanforBlogg
AUTHOR
07 Agustus, 2017 05:56 delete

Artikel yang bermanfaat, saya paling suka pembahasan seperti ini, detil dan jelas.. informatif sekali...
Salam..
Danforblogg

Reply
avatar
07 Agustus, 2017 20:25 delete

Terima kasih sudah berkunjung, Alhamdulillah jika bermanfaat. Senang dengarnya.

Reply
avatar
Unknown
AUTHOR
09 Agustus, 2017 06:45 delete

Kalau ATM , aku blokir dulu kak lewat call center bank. Setelah ngurus surat hilang, tinggal bawa persyaratan yang sudah di bilang dulu, ternyata nggak lama kak hehe.

www.extraodiary.com

Reply
avatar
10 Agustus, 2017 06:04 delete

Iya, cuma presepsi kita aja yang menganggap kepengurusannya lama dan dipikir ada dimintain duit lagi, padahal sama sekali nggk ada.

Reply
avatar
Rudi Asmara
AUTHOR
10 Agustus, 2017 18:53 delete

ATM ketelan?
Mungkin mesin ATM nya sedang lapar mbak.
Hehehehe.
Tapi bisa ambil balikkan.?

Reply
avatar
11 Agustus, 2017 22:48 delete

Hahahha, bisa jadi, mungkin nggk cukup sama uang, makannya makan ATM, Hehehe

Reply
avatar